Belum Dapat Vaksin, Wali Kota Semarang Hendi: Saya Ingin Menyumbang Plasma

Bisnis.com,15 Jan 2021, 05:24 WIB
Penulis: M Faisal Nur Ikhsan
Hendar Prihadi, Walikota Semarang, memberikan keterangan dalam konferensi pers setelah menghadiri proses vaksinasi tahap pertama di Kota Semarang, Kamis (14/1/2021) / Muhammad Faisal Nur Ikhsan-BISNIS

Bisnis.com, SEMARANG – sebanyak 10 tokoh masyarakat dipilih untuk menerima vaksin tahap pertama di Puskesmas Pandanaran, Kota Semarang, Kamis (14/1/2021).

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi hadir dalam acara tersebut, tapi tidak menjadi bagian dari kelompok penerima vaksin pertama.

“Saya termasuk penyintas Covid-19, kemarin kami sudah berkoordinasi dengan dokter yang merawat kami saat menderita Covid-19. Dianjurkan untuk tes darah dan tadi malam hasil tes darah saya antibodinya mencapai 1/320, ini sangat jauh di atas angka normal,” jelasnya kepada wartawan.

Hasil tes tersebut menunjukkan bahwa kondisi tubuh Hendi, sapaan akrabnya, masih imun terhadap Covid-19. “Supaya lebih tepat sasaran, vaksin saya serahkan kepada Wakil Wali Kota,” tambahnya.

Hendi mungkin belum menerima vaksin di tahap pertama ini, meskipun demikian besar kemungkinan akan mengikuti proses vaksinasi di tahap berikutnya. Pasalnya, apabila antibodinya sudah melemah, rIsiko reinfeksi akan semakin tinggi. Oleh karena itu, proses vaksinasi perlu dilakukan.

“Hari ini bukan menjadi prioritas vaksin buat saya, justru saya ingin menyumbang plasma untuk kawan-kawan yang sedang menderita Covid-19,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 62.560 dosis vaksin buatan Sinovac telah tiba di Jawa Tengah. Pada proses vaksinasi tahap pertama, vaksin didistribusikan ke Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kota Surakarta. Kota Semarang telah menerima 9.800 vial vaksin dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Kini, vaksin yang belum terdistribusikan masih tersimpan di Kawasan Industri Tambakaji, Ngaliyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini