Badung Salurkan BLT Senilai Rp29 Miliar Selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Bisnis.com,15 Jan 2021, 13:33 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Suasana kawasan wisata Jalan Legian tampak sepi saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kuta, Badung, Bali, Selasa (12/1/2021). Seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WITA saat penerapan kebijakan PPKM sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19./Antara-Fikri Yusuf.

Bisnis.com, DENPASAR - Kabupaten Badung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp29 miliar kepada 90.000 kepala keluarga yang terdampak Covid-19 selama penerapan pembatasan kegiatan masyarakat pada 11 - 25 Januari 2021.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan tidak semua KK mendapatkan bantuan tunai PPKM ini, karena hanya diperuntukan bagi masyarakat yang belum menikmati bantuan lain. Misalnya saja masyarakat yang telah mendapatkan BLT dari desa, bantuan keluarga harapan, dan kartu pra kerja maka tidak lagi memperoleh bantuan ini.

"Kami berikan bantuan ini selama dua minggu kedepan, tetapi dalam penyalurannya tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan lain," tuturnya, Jumat (15/1/2021).

Giri Prasta menurutkan hingga hari ini sudah ada 60.000 KK yang terdaftar untuk memperoleh bantuan PPKM, dan proses pendataan akan diselesaikan selama dua hari ke depan. Sehingga akan diperoleh 90.000 KK yang terdata untuk menerima bantuan.

Disinggung mengenai sumber anggaran, dia mengungkapkan dana bantuan ini bersumber dari pos anggaran belanja tidak terduga Kabupaten Badung, dan jika PPKM diperpanjang maka bantuan akan terus diberikan pada tahap selanjutnya.

"Jika memang diperlukan, bantuan ini akan kami berikan terus," tambahnya.

Lebih lanjut, BLT PPKM ini disalurkan dalam rekening penerima yang difasilitasi pemerintah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dengan tujuan untuk menghindari adanya kerumunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini