OJK Terus Konfirmasi Rencana Kerja Bank soal Pemenuhan Modal Inti Minimum

Bisnis.com,15 Jan 2021, 18:57 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengkonfirmasi rencana kerja dari bank untuk memenuhi peraturan modal inti yang tertuang dalam POJK 12/2020.

POJK 12/2020 tentang konsolidasi bank umum, mengatur modal inti sedikitnya Rp3 triliun pada 2022. Pemenuhan modal inti minimum dilakukan dengan tahapan Rp1 triliun paling lambat 31 Desember 2020, Rp2 triliun paling lambat 31 Desember 2021, dan Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo menyampaikan pihaknya belum dapat memastikan jumlah bank yang tidak dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum per Desember 2020 sehingga harus turun kelas. Dia mengatakan OJK sampai dengan Desember kemarin terus mengkonfirmasi mengenai rencana kerja dari bank untuk memenuhi peraturan modal inti.

"Beberapa kami sudah mendapatkan konfirmasi. Mereka sedang proses untuk akuisisi, masih mencari partner. Harapannya pada rapat dewan komisioner di bulan Januari, [akan disampaikan] di awal Februari mengenai perkembangan ini," katanya dalam media briefing pertemuan tahunan industri jasa keuangan (PTIJK) 2021, Jumat (15/1/2021).

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK per Oktober 2020, tercatat ada 13 bank kategori BUKU 1, terdiri dari 9 bank konvensional dan 4 bank syariah. Meski begitu, sejumlah bank berhasil memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp1 triliun di penghujung tahun lalu.

Di antaranya, PT Bank Bengkulu yang berhasil memenuhi modal inti paling sedikit Rp1 triliun di akhir kuartal IV/2020. PT Bank Bengkulu resmi mendapat setoran modal tahap 1 sebesar Rp100 miliar dari PT Mega Corpora, perusahaan milik Chairul Tanjung.

Setoran modal tersebut setelah keduanya melakukan penandatanganan perjanjian pengikatan pengambilan saham pada bulan lalu. Penyetoran dana setoran modal tahap kedua selanjutnya akan dilakukan sampai dengan April 2021.

"Dengan dilakukannya penyetoran dana setoran modal tersebut oleh PT Mega Corpora, maka modal inti Bank Bengkulu telah mencapai Rp1 triliun lebih dan akan melalui proses verifikasi dari pihak OJK sebagai regulator untuk melangkah ke BUKU II," terang Direktur Utama Bank Bengkulu Agusalim melalui siaran pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini