Kasus Video Syur, Artis GA Jalani Wajib Lapor di Polda Metro Jaya

Bisnis.com,18 Jan 2021, 16:14 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Konten pornografi pada fitur gif yang ada di sebelah fitur emoticon Whatsapp./whatsapp

Bisnis.com, JAKARTA--Tersangka artis GA telah menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor selama berstatus sebagai tersangka tindak pidana video asusila di media sosial.

GA mengatakan bahwa dirinya wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis selama masih berstatus jadi tersangka. Kendati demikian dia bersyukur hanya dikenakan wajib lapor, karena masih bisa bertemu dengan anaknya setiap hari yang bernama GP.

"Iya, jadi wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Ya tidak apa-apa karena masih bisa pulang bertemu GP," tuturnya, Senin (18/1).

GA memastikan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya selama dirinya masih berstatus sebagai tersangka.

"Ya saya akan mengikuti semua prosedurnya," kata GA.

Seperti diketahui, GA dan  MYD telah ditetapkan jadi tersangka dalam perkara tindak pidana asusila yang sudah dilakukan keduanya.

Aksi asusila yang dilakukan kedua tersangka itu sempat viral dan menjadi buah bibir nitizen di media sosial. Akibat perbuatan itu, GA dan MYD kini terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Dalam catatan Bisnis, perkara tindak pidana asusila juga pernah menjerat pesohor lainnya yakni AP, yang merupakan vokalis band asal Bandung.

Di luar, dunia keartisan, ada AR salah satu elit partai di Pangkep, Sulawesi Selatan juga menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana asusila.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini