Sinergi BRI (BBRI), Pegadaian, dan PNM Sasar 57 Juta Nasabah Ultra Mikro

Bisnis.com,18 Jan 2021, 12:37 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN menyatakan penggabungan antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) untuk mengakselerasi akses keuangan UMKM.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan integrasi tersebut akan menyasar 57 juta nasabah Ultra Mikro (UMi) dan UMKM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 juta nasabah di antaranya belum memiliki akses keuangan formal.

"Jadi, memang tujuan utama integrasi Ultra Mikro untuk membangun satu ekosistem yang meng-onboard para pelaku usaha UMi yang memang belum terjangkau keuangan formal," katanya dalam diskusi webinar tentang Kebangkitan UMKM untuk Mendorong Perekonomian Nasional, Senin (18/1/2021).

Tiko, sapaan akrabnya, menambahkan sinergi tersebut fokus pada tiga hal. Yakni, mengefisienkan cost of fund sehingga bisa lebih rendah, sinergi jaringan sehingga ekspansi usaha bisa dilakukan dengan biaya lebih murah, serta sinergi digitalisasi dan platform untuk optimalisasi pemberdayaan satu data yang bisa menjangkau data UMKM nasional.

"Dengan menjangkau [data] puluhan juta UMKM, ke depan pemerintah bisa melakukan berbagai program dan dukungan dengan basis data di ekosistem ini," katanya.

Sebelumnya pemerintah telah melakukan akselerasi akses keuangan UMKM melalui penyaluran KUR oleh Himbara sebagai lembaga penyalur utama.

Pada 2020, penyaluran KUR Himbara mencapai Rp188,11 triliun yang disalurkan kepada 5,8 juta debitur. Pada tahun ini, plafon KUR ditingkatkan menjadi Rp253 triliun.

Pada masa pandemi, restrukturisasi kredit pada UMKM yang terdampak pandemi juga menjadi fokus Himbara. Restrukturisasi kredit telah dilakukan kepada 2,9 juta UMKM senilai Rp189 triliun.

Di samping itu, Himbara telah memberikan subsidi bunga terhadap 6,5 juta rekening KUR dan non KUR. Tiko mengatakan pemerintah terus memberikan dorongan terhadap UMKM sehingga mereka mendapatkan keringanan untuk memajukan usahanya dan keringanan dalam membayarkan kewajiban keuangannya.

"Harapannya pasca pandemi Covid-19, mereka bisa survive dan bangkit lagi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini