PDIP Rotasi eks Jubir KPK Johan Budi ke Komisi Hukum

Bisnis.com,19 Jan 2021, 10:30 WIB
Penulis: Newswire
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan dua mantan pimpinan KPK, Johan Budi (kedua kiri) dan Taufiequrachman Ruki (kedua kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/5)./Antara-Widodo S Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA --  Selain Ribka Tjiptaning, PDI Perjuangan (PDIP) juga merotasi Johan Budi Sapto Pribowo dari semula di Komisi II menjadi Komisi III. 

Perpindahan Budi ini terjadi seiring dengan rotasi yang dilakukan oleh Fraksi PDIP di DPR.

"Tadi sore saya dikasih tahu Ketua Fraksi PDIP Pak Utut, bahwa saya dipindah ke Komisi III," kata Johan Budi dikutip dari Tempo, Selasa (19/1/2021).

Namun, mantan jubir KPK ini tidak membeberkan alasan dari perpindahannya tersebut. "Kalau alasan pemindahan lebih baik ditanyakan ke ketua atau sekretaris fraksi," kata eks juru bicara presiden Joko Widodo atau Jokowi ini.

Rotasi di tubuh fraksi PDI Perjuangan ini sebelumnya tertuang dalam surat bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021 yang ditujukan pimpinan DPR itu, fraksi partai banteng merotasi lima kadernya. Ihsan Yunus dipindahkan dari posisi Wakil Ketua Komisi VIII DPR menjadi anggota Komisi II.

Kemudian, Ribka Tjiptaning Proletariyati dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII, Johan Budi dari Komisi II ke Komisi III, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, dan Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI.

"Perubahan penugasan ini terhitung sejak tanggal 18 Januari 2021, selanjutnya apabila ada perubahan akan disampaikan kemudian," demikian tertulis dalam surat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini