Konversi Sepeda Motor ke Bertenaga Baterai? Ini Target Pemerintah

Bisnis.com,19 Jan 2021, 18:58 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Buruh angkut menurunkan sepeda motor dari geladak kapal di Dermaga Pelabuhan Tahuna, kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (15/10/2020). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah membidik konversi kendaraan roda dua konvensional menjadi bertenaga baterai.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menjelaskan untuk mempercepat implementasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pihaknya melirik potensi dari kendaraan roda dua konvensional yang berjumlah 130 juta unit pada saat ini.

Menurut dia, kendaraan roda dua yang sudah berumur 10 tahun atau lebih, tetapi dengan kondisi fisik yang masih baik dapat diganti menggunakan baterai.

"Kalau seandainya motor konvensional berusia 10 tahun, tapi body-nya masih bagus bisa dimanfaatkan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (19/1/2021).

Arifin menuturkan bahwa dalam pembahasan bersama dengan Grab Indonesia yang telah menggunakan kendaraan listrik, penghematan yang didapat per hari adalah sebesar Rp20.000 per unit.

Untuk itu, kendaraan listrik dinilai dapat lebih hemat apabila digunakan sebagai kendaraan opersional untuk transportasi umum jika dibandingkan dengan kendaraan dengan bahan bakar.

"Kalau ini bisa dilaksanakan dengan biaya penggantian baterai Rp8 juta—Rp10 juta dalam 2 tahun sudah bisa return kalau memanfaatkan ini," ungkapnya.

Sebelumnya, President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik hingga 26.000 unit sampai dengan 2025.

Dia menuturkan bahwa pada 2020 pihaknya telah menggunakan armada kendaraan listrik sebanyak 5.000 unit di sembilan provinsi di Indonesia.

"Tentunya bisa diharapkan produk-produk insentif lain seperti keringan pajak daerah, parkir khusus atau malah gratis untuk mendukung eksositem ini," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini