Gugatan 1,01 Ton Emas Buat ANTM Memerah?

Bisnis.com,19 Jan 2021, 17:21 WIB
Penulis: Pandu Gumilar & Ganang Adrian
Harga Saham Antam (ANTM) Memerah, Gara-Gara Kalah di Pengadilan?

Saham PT Aneka Tambang Tbk tak mampu keluar dari zona merah sepanjang perdagangan hari ini, Senin (18/1/2021).

Sehari berselang, sejumlah saham yang terkena auto reject bawah (ARB) menjadi penekan utama Indeks LQ45. Terpantau saham PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) paling lesu dengan penurunan 6,87 persen.

Selasa (19/1/2021), IHSG ditutup pada perdagangan koreksi 1,06 persen atau 67,98 poin menjadi 6.321,86. Sepanjang hari ini, IHSG bergerak di rentang 6.288,98-6.434,84.

Kondisi ANTM yang tertekan, apakah karena Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan pengusaha asal Surabaya, Budi Said? Akhir pekan lalu, Jumat (15/1/2021), dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/ PN Sby. ANTM dinyatakan terbukti telah berbuat melawan hukum atas hilangnya 1.136 kilogram atau 1,1 ton emas yang dibeli Budi Said setara Rp817,4 miliar.

Hemm, bagaimana menurut Sobat Bisnis?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: David Eka Issetiabudi
Terkini