Anggaran Vaksin Bisa Berubah, dari APBD Secara Nasional Dibidik Rp15 Triliun

Bisnis.com,19 Jan 2021, 14:26 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Petugas medis sebelum penyuntikan vaksin CoronaVac di Puskesmas Cilincing, Jakarta, Kamis (14/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memperkirakan anggaran vaksin gratis Covid-19 antara Rp73 triliun-Rp74 triliun. Target sasarannya adalah masyarakat yang memenuhi syarat dengan memperhatikan kekebalan berkelompok 100 persen dan tingkat efikasi 60 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa estimasi tersebut masih awal, jumlahnya pun sangat mungkin berubah.

“Kami terus akan mengikuti perkembangan tergantung bagaimana jenis vaksin diadakan dan mekanisme vaksinasi,” katanya saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah, Selasa (19/1/2021).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa karena anggaran vaksinasi sangat besar, pemerintah daerah diminta turut serta termasuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dukungan pendanaan bersumber dari dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK).

Alokasi tersebut digunakan untuk koordinasi pelaksanaan, dukungan dan fasilitas kesehatan, pemantauan dan penanggulangan efek samping, distribusi, serta pengamanan dan ketertiban pelaksanaan vaksinasi.

Dukungan pendanaan bersumber dari earmarking (sebagian) DAU yang ditetapkan paling sedikit 4 persen dari alokasi DAU 2021. Ini secara nasional mencapai Rp15 triliun sesuai kebutuhan daerah dengan memperhatikan jumlah penduduk dan jangkauan wilayah distribusi vaksin.

Jika pemerintah daerah tidak mendapatkan DAU 2021, dukungan pendanaan dapat bersumber dari dana bagi hasil sesuai dengan kemampuan daerah.

“Sebesar Rp15 triliun dari APBD yang kami harapkan pemda ikut menggunakannya dalam sukseskan vaksinasi. Saya ingin sampaikan mayoritas pengadaan vaksin melalui APBN. Pelaksanaan Rp15 triliun ini adalah untuk daerah dalam lakukan berbagai langkah untuk eksekusi vaksinasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini