Terapkan Kehati-hatian di Era Pandemi, Bank Tetap Pupuk Pencadangan

Bisnis.com,19 Jan 2021, 20:19 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan telah mengikuti imbauan OJK untuk tetap memperhatikan kecukupan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dalam setiap aksi korporasi yang akan dilakukan.

Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan pihaknya menjalankan bisnis secara prudent dalam menghadapi dampak Covid-19. Pembentukan CKPN merupakan langkah kehati-hatian BRI dalam mengelola risiko kredit akibat kondisi Covid-19.

Hingga September 2020, BRI telah membentuk pencadangan terhadap NPL (NPL coverage) hingga 215 persen. BRI akan menjaga NPL Coverage di atas 200 persen dalam rangka mitigasi risiko kredit akibat Covid-19 pada tahun ini.

Terkait kecukupan modal, BRI memiliki CAR 20,38 persen pada September 2020 atau jauh di atas ketentuan CAR minimal.

"Dengan kondisi CAR saat ini dan pencadangan yang cukup [NPL coverage di atas 100 persen]. Pada prinsipnya BRI siap apabila diminta oleh pemerintah untuk berkontribusi melalui pembayaran dividen dengan rasio yang sama seperti tahun lalu tanpa memengaruhi kapasitas pertumbuhan kredit," katanya, Selasa (19/1/2021).

Presiden Direktur PT Bank Panin Tbk. Herwidayatmo mengatakan perseroan masih menghitung pembentukan pencadangan sampai dengan akhir tahun lalu. Meski begitu, perseroan memastikan kecukupan CKPN dalam mengantisipasi dampak restrukturisasi.

"Insya Allah OK. CAR kami cukup tinggi," katanya.

Sebagai informasi, sampai dengan kuartal III/2020, Bank Panin telah mengaloksikan biaya pencadangan penurunan kualitas aset yang cukup signifikan sebesar Rp1,78 triliun, meningkat 96,9 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Dari sisi permodalan, capital adequacy ratio (CAR) juga terjaga dengan kuat pada posisi September 2020 sebesar 27,3 persen, meningkat dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu yaitu 23,3 persen.

Herwid menyebut perseroan telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp33,6 triliun. Lebih dari 95 persen debitur masih memenuhi kewajiban sesuai dengan komitmen.

Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Ridwan mengatakan perseroan akan meningkatkan CKPN pada tahun ini, dibandingkan dengan tahun lalu. Peningkatan tersebut untuk mengantisipasi dampak restrukturisasi.

Hingga akhir 2020, perseroan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp537,9 miliar kepada 2.122 debitur. Bank Sumut masih melakukan analisa terhadap keberhasilan debitur yang direstrukturisasi.

"Tahun 2020 CKPN aset keuangan sebesar Rp704,8 miliar pada 2020. Pada 2021 CKPN diperkirakan meningkatkan dibandingkan tahun lalu untuk mengantisipasi berakhirnya POJK 48/2020," katanya.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication PT Bank Central Asia Tbk. Hera F. Haryn mengatakan sepanjang sembilan bulan tahun 2020, biaya pencadangan BCA mencapai Rp9,1 triliun. Pencadangan ini meningkat hingga 160,6 persen dibandingkan dengan Rp3,5 triliun pada kuartal III/2019 lalu.

Adapun sampai dengan pertengahan Oktober 2020, BCA memproses Rp107,9 triliun pengajuan restrukturisasi kredit atau sekitar 19 persen dari total kredit, yang berasal dari 90.000 nasabah.

Total kredit yang direstrukturisasi pada akhir 30 September 2020 adalah sebesar Rp90,7 triliun, atau 16 persen dari total kredit pada semua segmen.

BCA pun mengapresiasi program relaksasi dari regulator yang membantu perbankan dan nasabah dalam melewati masa yang sulit untuk mencapai pemulihan.

"Di tengah tantangan yang ada, kami berharap geliat perekonomian di Indonesia akan bangkit kembali seiring dengan pemulihan yang saat ini perlahan mulai berjalan disertai dengan penerapan protokol kesehatan dan berbagai kebijakan strategis dari regulator dan otoritas perbankan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini