KNKT Ungkap Isi Black Box Sriwijaya Air! Laporan Awal Tuntas 30 Hari

Bisnis.com,19 Jan 2021, 09:53 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Tim patroli laut Bea Cukai dari Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Priok turut melakukan pencarian terhadap pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tujuan Jakarta-Pontianak yang hilang kontak di sekitaran perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (09/01)./Humas Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan laporan awal (preliminary report) investigasi Sriwijaya Air SJ-182 akan dipublikasikan kepada masyarakat dalam 30 hari setelah kecelakaan.

Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, Capt. Nurcahyo Utomo mengatakan telah mengunduh seluruh isi perekam data penerbangan (flight data recorder/FDR) dari kotak hitam (black box) Sriwijaya Air SJ-182.

"Data dari FDR telah sukses diunduh dan berisi 370 parameter dan 18 data penerbangan. Diharapkan dalam 30 hari setelah kecelakaan, preliminary report dapat dibublikasikan pada masyarakat," kata Nurcahyo dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).

Sebelumnya, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono berupaya menyingkap alasan pesawat tidak menuju ke arah semestinya seperti yang dilaporkan oleh menara pengawas.

FDR menjadi data yang paling penting untuk mengungkap kecepatan, ketinggian, posisi pesawat, informasi mesin, hingga posisi bujur dan lintang pesawat. Hal ini, termasuk alasan mengapa pesawat Sriwijaya Air ini menuju arah yang tidak semestinya.

“Arah hidung pesawat dan lintasannya, posisi GPS-nya kita bisa melihat lintasannya kenapa, mengarah ke mana. Kita akan lihat kenapa dari tower menanyakan kok berbelok ke arah Barat Laut. Kita bisa lihat dari FDR itu,” ujarnya melalui rekaman video yang dikutip, Senin (18/1/2021).

Melalui data FDR ini, KNKT kemudian berhasil mengkonfirmasi data ADS-B dan wreckage engine yang menyebutkan bahwa kedua mesin masih beroperasi atau hidup sampai pesawat membentur air.

Sambil terus mempelajari data FDR, KNKT saat ini juga menunggu pencarian cockpit voice recorder (CVR) yang tengah dilakukan Tim Gabungan. CVR merupakan salah satu bagian penting kotak hitam yang berguna untuk proses investigasi lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini