Dilanda Banjir, Pemkab Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat

Bisnis.com,20 Jan 2021, 10:37 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Bupati Cirebon meninjau lokasi banjir

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana. Di daerah tersebut, sebanyak tujuh kecamatan wilayah barat serta timur dilanda banjir sejak akhir pekan lalu.

Kepala Pelaksanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon Alex Suheryawan mengatakan, status tanggap darurat tersebut berdasarkan surat edaran nomor 360/98/BPBD yang ditandatangani Bupati Cirebon.

Status tanggap darurat tersebut, kata Alex, berlaku sejak 17 Januari 2021 hingga 31 Januari 2021.

"Adanya penetapan tanggap darurat ini, pihaknya bisa melakukan langkah strategis, untuk penanganan bencana banjir atau tanah longsor yang terjadi," kata Alex di Kabupaten Cirebon, Rabu (20/1/2021).

Alex menyatakan, banjir yang melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Cirebon beberapa waktu terakhir ini, berdampak ke 15 desa. Terparah berada di Panguragan dan Suranenggala.

"Jumlah total warga yang terdampak sebanyak terakhir terdapat 477 kepala keluarga atau sekitar 6.020 jiwa," kata Alex.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan banjir yang terjadi di tujuh kecamatan tersebut terjadi karena adanya sedimentasi di Sungai Karangsambung dan curah hujan tinggi sejak pekan lalu.

Selain itu, lokasi tersebut pun berdekatan dengan pesisir laut dan diperparah dengan adanya banjir rob.

Imron mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPRD dan siap memberikan surat kepada pemerintah pusat untuk meminta pengerukan di sungai pada 25 titik sungai.

“Langkah kedepan tentu harus ada pengerukan sungai karena pendangkalan. Karena memang kewenangannya berbeda tugas makanya koordinasi perlu dilakukan secepatnya,” katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini