Menag Yaqut Usulkan Lembaga Pendidikan Islam Swasta Bisa Akses SBSN

Bisnis.com,20 Jan 2021, 15:22 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas - Dok. Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA - Perguruan tinggi Islam swasta, pesantren dan madrasah swasta diusulkan bisa mengakses skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Usulan itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani usai paparan proyek SBSN Kementerian Agama 2020 dalam gelaran Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur melalui SBSN yang dihelat secara daring.

"Harapan kami kemungkinan proyesk SBSN bisa diakses oleh perguruan tinggi agama Islam swasta, pondok pesantren dan madrasah swasta yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Karena, lembaga ini memiliki kontrbusi dalam mencerdaskan anak bangsa," kata Menag Yaqut, seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenag, Rabu (20/1/2021).

Menurut Menag, perbandingan jumlah madrasah negeri dan swasta di Indonesia sangat jauh. Jumlah madrasah negeri di Tanah Air hanya 2.018 unit, sedangkan madrasah swasta jumlahnya lebih 82.000 unit.

Perbedaan jumlah yang signifikan itu, jelas Menag Yaqut, juga perlu mendapat perhatian.

"Kami juga berharap pesantren bisa mengakses SBSN tentunya pesantren yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Semoga Ibu Menteri Keuangan bisa mencarikan solusi terkait ini," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik masukan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut. Masukan tersebut, jelasnya, akan dicatat dan ditelaah lebih lanjut.

"Masukan ini sangat berharga dan kami akan lihat dari berbagai peraturan apakah bisa diberikan dan dilakukan sesuai mekanisme. Secara prinsip tidak ada perbedaan, yang paling penting proyeknya ada, apakah nanti dihibahkan atau bagaimana nanti kita telaah lagi," jelas Menkeu Sri Mulyani.

Adapun, Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur melalui SBSN 2021 yang mengusung tema Membangun Negeri di Tengah Pandemi itu diikuti sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, di antaranya Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Mentri KLH dan Menteri Bappenas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini