Menteri Basuki Beberkan Plus Minus SBSN untuk Proyek Infrastruktur

Bisnis.com,20 Jan 2021, 16:23 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -- Surat berharga syariah negara (SBSN) yang menjadi salah satu diversifikasi model pembiayaan pembangunan pemerintah terus meningkat dari tahun ke tahun. Ada kelebihan dan kekurangan pendanaan tersebut berdasarkan catatan Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa dari sisi keunggulan, pekerjaan yang tidak bisa selesai pada tahun berjalan dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya dengan menambah pagu anggaran tahun berikutnya (luncuran).

“Pada dasarnya tidak dikenakan penghematan anggaran karena menggunakan rekening khusus,” katanya pada diskusi virtual, Senin (20/1/2021).

Basuki menjelaskan bahwa keuntungan lain yaitu adanya mekanisme baru untuk optimalisasi dan percepatan proyek antar kegiatan.

Terakhir, kualitas hasilnya cukup baik karena dilakukan pemantauan dan evaluasi oleh Kementerian PUPR, Bappenas, dan Kementerian Keuangan.

Meski begitu, pendanaan infrastruktur dengan SBSN juga memiliki kekurangan. Pembiayaannya diprioritaskan untuk belanja modal dan barang yang asetnya dimiliki oleh Kementerian PUPR.

Lalu fleksibilitasnya rendah. Untuk optimalisasi seperti pemanfaatan sisa lelang atau realokasi dan perubahan lokasi atau paket perlu waktu juga koordinasi tiga pihak, yaitu Kementerian PUPR, Bappenas, dan Kementerian Keuangan.

“Ini membutuhkan waktu. Masih bisa didebat apalagi jika perencanaannya kurang baik. Di lapangan ada hal yang perlu disesuaikan dan perlu koordinasi dari tiga kementerian tadi,” jelasnya.

Untuk itu, Kementerian PUPR merekomendasikan agar SBSN di masa datang dapat menjadi alternatif pendanaan. Pertama, pagunya agar ditetapkan perprogram dengan jangka waktu tertentu. Saat ini masih pada level kegiatan.

Lalu, alokasi SBSN dapat digunakan kembali untuk kegiatan lain dalam rangka pencapaian sasaran proyek utama. Terakhir, satu rekening khusus perunit organisasi pengelola SBSN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini