Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) pada Rapat Dewan Gubernur Januari 2021 ini memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75 persen.
Kebijakan tersebut, kata Gubernur BI Perry Warjiyo, konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi.
BI memandang pemulihan perekonomian global akan terus berlanjut pada tahun ini. Demikian pula perekonomian domestik yang diperkirakan tumbuh pada kisaran 4,8 hingga 5,8 persen pada 2021.
Penguatan nilai tukar rupiah pun diperkriakan akan terus berlanjut, didukung oleh defisit transaksi berjalan yang rendah dan inflasi yang terjaga.
“BI memandang penguatan nilai tukar rupiah berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued,” kata Perry dalam konferensi pers, Kamis (21/1/2021).
Kepala Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardhana memandang suku bunga acuan masih memiliki ruang penurunan pada kuartal pertama tahun ini.
Menurutnya, kebijakan ini diperlukan mengingat lambatnya transmisi kebijakan moneter hingga saat ini, juga untuk mendukung prospek pemulihan ekonomi yang lebih baik pada kuartal II/2021.
“Akan ada peluang bagus untuk pelonggaran bank sentral bulan depan jika rilis angka pertumbuhan produk domestik bruto [PDB] keseluruhan 2020 lebih rendah dari ekspektasi BI,” katanya melalui pesan singkat, Kamis (21/1/2021).
Wisnu mengatakan, sisi permintaan masyarakat masih perlu disoroti. Permintaan yang masih lemah diperkirakan akan mengerek inflasi secara bertahap, belum lagi dipengaruhi oleh pengetatan mobilitas masyarakat di Pulau Jawa dan Bali hingga yang kembali diperpanjang hingga 8 februari 2021.
Namun di sisi lain, nilai tukar rupiah diprediksi akan cenderung stabil, didukung oleh neraca perdagangan yang surplus dan valuasi kelas aset yang masih menarik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel