Biden Hapus Kebijakan Kontroversial Trump, Rizal Ramli Sindir Omnibus Law

Bisnis.com,21 Jan 2021, 16:37 WIB
Penulis: Ika Fatma Ramadhansari
Rizal Ramli/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden ke-46 Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah resmi dilantik pada Rabu (20/1/2021). Sesaat setalah dilantik, Biden pun diketahui langsung menghapus kebijakan kontrovesional Donald Trump.

Seperti dikutip Bisnis, Biden kembali menandatangani kesepakatan Paris kemudian membatalkan pengunduran AS dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Beberapa tindakan berani, tegas, dan cepat Biden ini kemudian menjadi inspirasi bagi ekonom senior sekaligus politisi Rizal Ramli. Dia mengungkapkan tindakan Biden adalah contoh yang baik yang bisa dilakukan oleh Indonesia.

Melalui Twitternya, Rizal Ramli mengatakan tindakan serupa juga bisa dilakukan di Indonesia degan mencabut Undang-undang (UU) Omnibus Law atau atau UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Rizal berpendapat UU ini sangat merugikan buruh dan rakyat Indonesia. Mantan Menko Maritim itu mengungkapkan perokonomian tetap dapat digenjot tanpa UU 11/2020.

"Ini contoh bagus. Nanti klo ada perubahan, kita batalkan UU Omnibus Law yang sangat merugikan buruh dan rakyat. Ekonomi bisa digenjot kok tanpa pakai UU Cilaka. Juga UU ITE yg sudah salah kaprah dan lebih parah dari UU Anti Suversif, jganti dgn UU khusus kejahatan finansial online," ungkap akun Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) pada Kamis (21/1/2021).

Selain itu UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau dikenal dengan UU ITE juga menurutnya patut diganti karena sudah salah kaprah.

Satu jam setelah kicauan itu, Rizal kebanjiran respons dari warganet atau netizen. Dia kemudian meretweet salah satu balasan cuitannya.

Pemilik akun Bang4c1m (@bang4c1m) mengungkapkan bahwa untuk gagasan Rizal ini terwujud dibutuhkan pemimpin berintegritas. Menurutnya, Rizal pun menjadi orang yang pantas melakukan ini.

"Butuh pemimpin berintegritas untuk melakukannya, dan rasanya Pak @RamliRizal salah satu diantaranya," cuit @bang4c1m dikutip pada Kamis, (21/1/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini