Bisnis.com, JAKARTA - Korea Selatan Samtan Co. Ltd harus melepaskan sebagian penguasaannya dalam tambang batu bara di bawah payung PT Kideco Jaya Agung.
Samtan telah melepaskan 7 persen dalam divestasi awal. Perusahaan ini diwajibkan aturan untuk melepaskan 37 persen saham lainnya di Kideco. Produsen batu bara terbesar ketiga di Tanah Air ini menunjuk BNP Paribas sebagai penasehat keuangan untuk aksi korporasi ini.
Salah satu investor yang berminat dalam divestasi ini adalah anak usaha PT PLN (persero), PT Indonesia Power. Produsen setrum itu menggandeng PT Bukit Asam (persero) Tbk. (PTBA) untuk memiliki tambang batu bara sendiri sehingga mengurangi ketergantungan kepada pemasok.