Konten Premium

Peluang Manis Bisnis Bengkel Konversi Motor Listrik

Bisnis.com,21 Jan 2021, 07:34 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Elbike ECR-3000 Bima Enduro Supermoto Traill Bike. Sepeda motor listrik ini dapat dipacu hingga 100 km per jam. /Pertamina

Bisnis.com, JAKARTA – Peluang bisnis konversi motor konvensional menjadi kendaraan listrik semakin terbuka setelah Kementerian Perhubungan merilis aturan yang mengizinkan bengkel umum untuk melakukan konversi.

Berdasarkan Permenhub Nomor 65 Tahun 2020, tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin konversi.

Syaratnya, mulai dari memiliki teknisi perawatan dan instalatur, mempunyai peralatan khusus untuk instalasi sistem penggerak motor listrik, hingga peralatan tangan serta alat bertenaga. Teknisi juga wajib memiliki pengetahuan di bidang teknologi, otomotif, dan elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini