Jangan Tertipu! Ini Daftar Biaya Derek Mobil hingga Truk di Jalan Tol

Bisnis.com,21 Jan 2021, 18:26 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Ilustrasi proses derek. Pengemudi kendaraan yang ingin melanjutkan proses derek dari gerbang tol hingga bengkel akan dikenai biaya. /Twitter TMC

Bisnis.com, JAKARTA – Biaya derek mobil di tol memang tidak bisa ditetapkan dengan spesifikasi harga dan ketersediaannya. Oleh karena itu, konsumen perlu memastikan kondisi mobil tetap prima saat mengendarainya.

Fungsi dari mengecek kendaraan sebelum bepergian bertujuan agar pengemudi menghindari kondisi mobil mogok, terutama di jalan tol.

Mobil yang mogok di jalan tol juga tidak bisa dibiarkan terlalu lama di bahu jalan karena berpotensi menyebabkan kecelakaan. Satu-satunya langkah untuk menyelesaikan persoalan itu adalah menderek mobil keluar dari jalan tol.

Akan tetapi, ada saja oknum derek yang memanfaatkan kepanikan pengendara serta ketidaktahuannya atas biaya derek untuk menaikkan tarif.

Padahal, setiap pengelola jalan tol umumnya sudah menyediakan mobil derek, yang bisa dimanfaatkan oleh pengemudi, fasilitas itu bisa dipakai secara gratis, tetapi hanya sampai ke gerbang tol terdekat.

Menurut informasi dari PT Jasa Marga, pengemudi kendaraan yang ingin melanjutkan proses derek dari gerbang tol hingga bengkel, akan dikenakan biaya. Tarifnya pun berbeda-beda sesuai dengan lokasi tol yang dilintasi.

Berdasarkan informasi yang diberikan pada tahun 2020, berikut adalah daftar tarif untuk beberapa ruas tol di Indonesia:

Ruas Tol Jagorawi, Jakarta-Cikampek, JLJ, Tangerang:

Ruas Tol Purbaleunyi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini