Pemprov Kaltara Alokasikan Dana Desa Rp503,04 Miliar pada 2021

Bisnis.com,21 Jan 2021, 12:14 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie saat meninjau salah satu industri pengelolaan hasil perikanan di Kaltara, belum lama ini. /humasprovkaltara

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) 2021 sebesar Rp 503,04 miliar.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie menyatakan bahwa DD sangatlah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, baik melalui pembangunan sarana prasarana desa, pembangunan pemberdayaan ekonomi desa, serta penanggulangan bencana di desa.

“Yang tak kalah pentingnya, Dana Desa dapat pula digunakan untuk menanggulangi kemiskinan di desa,” ujarnya dikutip dari Humas Kaltara, Kamis (21/1/2021).

Selanjutnya, Irianto mengungkapkan anggaran dana desa 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp 20,4 miliar jika dibandingkan dengan DD 2020 sebesar Rp 482,6 miliar. Selain itu, fokus pemanfaatan DD tahun ini mulai bergeser dari yang sebelumnya banyak digunakan untuk pembangunan fisik sekarang akan berfokus pada 3 hal yaitu pertama, pemulihan ekonomi nasional.

Penggunaan dana desa dapat membentuk, mengembangkan, dan merevitalisasi Badan usaha milik desa (BUMDes) maupun BUMDes Bersama (BUMDesma) yang kedepannya akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa, dan kemudian dilakukan pengembangan usaha ekonomi produktif utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma.

Fokus kedua ialah pelaksanaan program prioritas nasional, berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, sesuai dengan arahan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang menginginkan adanya percepatan di bidang digitalisasi ekonomi agar produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan offtaker, dan mendapat fasilitas penjualan secara daring.

Adapun, fokus ketiga adalah adaptasi kebiasaan baru atau desa aman Covid-19.

Sementara itu, Irianto juga meminta untuk memperhatikan beberapa hal terkait penyaluran DD, seperti penyalurannya yang harus sesuai dengan kewenangan desa kemudian dikerjakan secara swakelola, tidak boleh dana desa dipihak-ketigakan.

"Untuk itu, atas nama Pemprov Kaltara, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang selalu mendukung, memberikan perhatian lewat pendanaan APBN dari tahun ke tahun di Provinsi Kaltara,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini