Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Bali Bertambah 483 Orang

Bisnis.com,21 Jan 2021, 23:19 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Petugas kesehatan di RSUD Wangaya, Denpasar sedang melakukan simulasi penyuntikan vaksin Covid-19, Jumat (8/1/2021)/Istimewa

Bisnis.com, DENPASAR - Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali mencapai 483 orang yakni 427 orang melalui transmisi lokal, 51 pelaku perjalanan dalam negeri, dan 5 orang pelaku perjalanan luar negeri.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra mengatakan selain penambahan kasus positif, pasien sembuh turut bertambah sebanyak 224 orang, dan 5 orang meninggal dunia.

Sementara itu, secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif sebanyak 22.906 orang, pasien sembuh 19.403 orang atau 84,71 persen, dan meninggal dunia 612 orang atau 2,67 persen.

"Kasus aktif per hari ini menjadi 2.891 orang atau 12,62 persen," tuturnya dalam siaran tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (28/1/2021).

Menurut Dewa Indra, dalam mengawali 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2021 pada 6 Januari 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Kemudian, SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan senilai Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

"Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di 2021 ini," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini