PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari, Begini Komentar Anies

Bisnis.com,21 Jan 2021, 13:37 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
rnGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021.

Sikap Anies itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (20/1/2021).

“Gubernur [Anies] tentu juga akan memberikan dukungan penuh, apalagi juga di beberapa daerah di Jawa Bali masih tinggi. Mudah-mudahan dua minggu ke depan setelah tanggal 25 kita akan lihat hasilnya,” kata Ariza.

Dia menilai langkah pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM selama dua pekan itu pasti telah berdasar pada data epidemiologi yang sahih. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mendukung penuh kebijakan tersebut.

“Tentu itu diputuskan berdasarkan fakta-fakta data dan angka yang masih cukup besar masih tinggi, kami memahami dan kami juga akan mendukung,” ujarnya.

Sementara itu, keputusan perpanjangan PPKM hingga 8 Februari ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers pada hari ini.

Dia menuturkan, perpanjangan PPKM dilakukan karena kasus penularan Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jawa dan Bali masih cukup tinggi.

Adapun, PPKM pada periode sebelumnya diberlakukan pada 11 Januari 2021 dan berakhir pada 25 Januari 2021. Namun, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM selama 14 hari dan akan berakhir pada 8 Februari 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini