Mandiri Syariah dan BP Jamsostek Perluas Kerja Sama Pembayaran Iuran Keanggotaan

Bisnis.com,21 Jan 2021, 17:30 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi - Nasabah menggunakan Mandiri Syariah Mobile. / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) memperluas kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) atau BP Jamsostek dalam rangka memperkuat jaminan sosial ekonomi bagi para pekerja di Indonesia.

Perluasan kerja sama tersebut meliputi penyediaan jasa layanan perbankan dalam penerimaan pembayaran Iuran Penerima Upah (PU) yang terintegrasi dengan sistem BPJSTK melalui semua channel pembayaran Mandiri Syariah, layanan pengelolaan rekening virtual pembayaran jaminan, dan pembayaran Belanja Umum Barang Modal (BUBM).

Selain itu, pengelolaan payroll karyawan BP Jamsostek dan pemanfaatan produk layanan lainnya seperti pembiayaan ritel multiguna, pembiayaan kepemilikan rumah, kendaraan bermotor, gadai dan cicil emas, serta pembiayaan pensiun, dan lain-lain.

Dalam sambutannya, Direktur Distribution & Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna mengatakan kerja sama ini merupakan sinergi kedua belah pihak untuk memudahkan para peserta BPJSTK dalam membayar iuran keanggotaan melalui channel pembayaran Mandiri Syariah Mobile (MSM), Mandiri Syariah Net Banking, Cash Management System, maupun Teller.

“Sebagai penyedia jasa keuangan, kami ingin turut berperan serta dalam program Pemerintah untuk meningkatkan jaminan keselamatan pekerja, ekonomi, dan sosial bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Semoga dengan adanya berbagai pilihan channel pembayaran, anggota maupun perusahaan akan lebih mudah dan nyaman bertransaksi membayar iuran keanggotaan BPJSTK,” tutur Anton.

Dia menambahkan, sebagai bank syariah terbesar dengan aset mencapai lebih dari Rp129 triliun (per Desember 2020), Mandiri Syariah siap bekerja sama dengan perusahaan asuransi lainnya milik pemerintah. Sebelumnya, Mandiri Syariah juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk layanan perbankan syariah.

“Semoga kerja sama ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas, terutama jaminan ekonomi dan sosial yang lebih baik serta berkontribusi pada peningkatan market share perbankan syariah di Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Evi Afiatin mengatakan bahwa dalam rangka terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan perluasan kanal distribusi bagi para peserta, BP Jamsostek selalu terbuka untuk bersinergi dengan banyak pihak, termasuk Mandiri Syariah.

“Hingga 31 Desember 2020 jumlah peserta BP Jamsostek mencapai 50,7 juta peserta dengan penerimaan iuran (unaudited) sebesar Rp73,31 triliun. Sementara itu, potensi penerimaan iuran anggota periode tahun 2021 adalah sebesar Rp76 triliun. Adapun potensi pembayaran klaim peserta BP Jamsostek  tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp34,8 triliun,” ungkap Evi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini