Pertamina : Skema Subsidi Dimetil Eter Kewenangan Pemerintah

Bisnis.com,22 Jan 2021, 07:42 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Pekerja menyelesaikan pembuatan tangki LPG milik Pertamina EP di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020)./ANTARA - Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) akan menyerahkan sepenuhnya terkait dengan skema subsidi untuk proyek gasifikasi batu bara menjadi dmetil eter kepada pemerintah.

Senior Vice President Corporate Communication and Investor Relation Pertamina Agus Suprijanto mengatakan bahwa saat ini seluruh pihak terkait terus berdiskusi dan mengkaji lebih lanjut baik dari sisi operasional, bisnis, atau pun komersial secara intensif dengan melibatkan beberapa institusi pemerintah.

"Untuk subsidi merupakan kewenangan pemerintah dan Pertamina akan siap menjalankannya," katanya kepada Bisnis, Selasa (19/1/2021).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menuturkan bahwa pemerintah bakal memberi berbagai insentif untuk proyek penghiliran batu bara ini. Tujuannya agar sektor hilir ini bisa ekonomis dan kompetitif sehingga nantinya bisa makin berkembang.

"Banyak insentif yang kami berikan supaya hilir [batu bara] ini bisa ekonomis dan kompetitif," ujar Arifin melalui siaran pers, Minggu (10/1/2021).

Salah satu proyek penghiliran yang tengah dilakukan adalah gasifikasi batu bara kalori rendah menjadi dimetil eter (DME) yang nantinya digunakan untuk substitusi liquefied petroleum gas.

Apabila proyek gasifikasi ini berkembang, kata Arifin, diharapkan akan signifikan menekan angka impor LPG karena produk DME bisa menjadi substitusi LPG. Apalagi impor LPG dari tahun ke tahun terus meningkat seiring dengan semakin bertambahnya permintaan LPG di Tanah Air.

"Karena pemanfaatan hilirisasi batu bara itu bisa menjadi substitusi LPG. Kalau bisa substitusi LPG, ini bisa amankan devisa cukup besar. Pemakaian LPG tiap tahun terus meningkat dan kita punya batu bara untuk memproduksi DME," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini