Bea Cukai Riau Fasilitasi Ekspor Perdana Rp8 Miliar Produk Mebel Lokal ke AS

Bisnis.com,22 Jan 2021, 17:25 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Pelabuhan Batu Ampar di Batam, Kepulauan Riau./Pelindo I

Bisnis.com, PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau terus berupaya mendorong ekspor, antara lain produk UMKM atau IKM.

Kali ini, Bea Cukai memfasilitas proses ekspor perdana produk mebel asal Kabupaten Pelalawan, Riau melalui fasilitas pusat logistik berikat (PLB).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Riau Hartono Sutarjo mengatakan bea cukai terus mendorong usaha mikro kecil menengah untuk dapat meningkatkan penjualan ekspor, dengan memanfaatkan fasilitas di PLB.

"Salah satunya ialah dengan terselenggaranya ekspor perdana produk wooden cooler box asal Riau. Mebel ini adalah produksi dari PT. Karunia Alam Riau untuk diekspor ke Amerika," ujarnya Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, program ekspor perdana produk mebel ini merupakan salah satu upaya DJBC Riau, bekerja sama dengan PLB PT. Surya Inti Primakarya dalam membina UMKM atau IKM di Provinsi Riau untuk memanfaatkan Fasilitas Fiskal dari pemerintah.

Dia merincikan ekspor perdana kali ini nilai devisa ekspornya mencapai US$24.811 atau senilai Rp350 juta sebanyak 430 unit wooden cooler box, yang merupakan bagian dari kontrak jual beli sebanyak 10.000 unit wooden cooler box dengan total nilai ekspor sebesar US$570.500 atau sebesar Rp8 Miliar.

Selanjutnya pihaknya berharap kinerja tersebut dapat terus meningkat dan membuka pasar ekspor lainnya secara global serta memacu UMKM/IKM lainnya di Riau untuk menembus kompetisi pasar global dengan memanfaatkan fasilitas fiskal dalam skema Pusat Logistik Berikat.

Ekspor perdana tersebut dari PLB PT. Surya Inti Primakarya yang merupakan salah satu bentuk fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai. Dimana pekerjaan sederhana berupa perakitan komoditas lokal yang mendapat fasilitas tidak dipungut PPN serta penggabungan barang impor berupa aksesoris dari Tiongkok yang mendapat fasilitas penangguhan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

"Pemberian fasilitas fiskal pada PLB merupakan insentif dari pemerintah melalui Bea Cukai sebagai pemacu untuk meningkatkan industri dalam negeri agar lebih kompetitif dipersaingan pasar global serta mampu mendukung prioritas ekspor."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini