Bali Menambah 2 Hotel Isolasi Terpusat Covid-19

Bisnis.com,22 Jan 2021, 14:11 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali menambah dua hotel yang berada di kawasan Kuta untuk tempat isolasi terpusat pasien Covid-19 sebagai upaya menekan penyebaran virus pada klaster keluarga.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengatakan pada Senin (18/1/2021) Gubernur Bali mengeluarkan larangan untuk pelaksanaan isolasi mandiri sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 didalam keluarga.

Menurutnya, hal tersebut juga telah diungkapkan kepada Satgas di seluruh kabupaten/kota agar melarang adanya isolasi mandiri, dan menyiapkan hotel serta tenaga kesehatan untuk berjaga di daerah masing-masing.

"Sudah ada larangan isolasi mandiri ini, kami juga telah minta Satgas di Kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan," tuturya, Jumat (22/1/2021).

Larangan ini, sambung Suarjaya, dikeluarkan karena dinilai masyarakat positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri masih banyak yang belum disiplin, sehingga penularan sampai pada pihak keluarga lain dengan jumlah yang lebih banyak.

"Sudah ditemukan kasus tidak disiplin saat isolasi mandiri, sehingga banyak yang tertular dengan mayoritas klaster keluarga di Kota Denpasar," tambahnya.

Sebelumnya, dia menjelaskan bahwa pasien Covid-19 dengan gejala ringan misalnya demam, atau batuk akan diisolasi secara terpusat di hotel yang telah disiapkan oleh Pemprov Bali. Sedangkan bagi yang memiliki gejala sedang hingga berat akan dirawat di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini