Bisnis.com, JAKARTA – Operator seluler pemenang lelang jaringan 2,3 Ghz mau tidak mau harus merombak mimpi mereka untuk menghadirkan jaringan 5G untuk masyarakat Indonesia yang rencananya dilakukan pada tahun ini.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengumumkan bahwa proses seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2.360—2.390 MHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler dinyatakan dihentikan prosesnya.
"Penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dalam rangka menyelaraskan setiap bagian dari proses Seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP] di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya adalah Peraturan Pemerintah No. 80/2015," katanya dalam siaran pers, Sabtu (23/1/2021).