Kemenkes: 132.000 Tenaga Kesehatan Telah Disuntik Vaksin Covid-19

Bisnis.com,23 Jan 2021, 08:40 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Tenaga kesehatan di RSCM menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1/2021)./Dok. Kementerian Kesehatan

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan hingga 22 Januari pukul 13.00 jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi Covid-19 mencapai 132.000 orang.

“Jumlah tenaga kesehatan di 13.525 fasilitas layanan kesehatan yang ada di 92 kabupaten/kota di 34 provinsi sudah mencapai lebih dari 132.000 orang atau 22 persen dari total 598.483 tenaga kesehatan,” kata Nadia pada konferensi pers di Istana Negara, Jumat (22/1/2021).

Pada tahap awal vaksinasi Covid-19, dia menyatakan pemerintah sudah menyebarkan undangan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi bagi 598.483 tenaga kesehatan dari target sebanyak 1,4 juta. Sisanya sebanyak 888.282 tenaga kesehatan sudah mulai diberikan undangan di tanggal 21 Januari 2021.

“Jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap pertama maka kemungkinan mereka berada di kelompok kedua,” ujarnya.

Selain jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi tersebut, terdapat juga 20.154 tenaga kesehatan yang tidak bisa diberikan vaksinasi atau pun kemudian ditunda karena sejumlah alasan di antaranya merupakan penyintas atau memiliki penyakit bawaan dan sedang dalam keadaan hamil.

“Tenaga kesehatan yang ditunda vaksinasi karena penyakit bawaan paling banyak disebabkan hipertensi," jelasnya.

Vaksinasi kepada tenaga kesehatan masih akan terus berlangsung dan diharapkan hingga Februari 2021, Kemenkes dapat mencapai target 1,4 juta.

Menurutnya, vaksinasi sangat penting diberikan kepada tenaga kesehatan untuk mengurangi tingkat keparahan penyakit sehingga mengurangi angka jumlah tenaga kesehatan yang meninggal.

“Kita sudah kehilangan lebih dari 600 tenaga kesehatan dan ini merupakan kehilangan terbesar bagi bangsa Indonesia. Mari kita putus bersama mata rantai penyebaran Covid-19 melalui vaksinasi,” ujar Nadia.

Dia menjelaskan vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibanding risikonya karena vaksin memiliki rosiko efek samping yang rendah.

Berdasarkan laporan dari Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KNKIPI), semua reaksi bersifat sementara dan tidak ada kejadian yang sifatnya serius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini