Yuk Kenali Tahapan Vaksinasi Nasional

Bisnis.com,24 Jan 2021, 14:55 WIB
Penulis: Amanda Kusumawardhani
Petugas vaksinator menunjukkan tensi darah Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Iskandar saat proses pemberian vaksin Covid-19. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Vaksinasi akan dilakukan dengan tahapan dan penetapan kelompok prioritas yang akan menerima vaksin Covid-19.

Dilansir dari @Kemenkominfo, Minggu (24/1/2021), hal ini dilakukan karena pasokan vaksin tidak akan segera tersedia dan tidak mencukup jika digunakan dalam satu waktu untuk memvaksinasi semua sasaran.

Vaksinasi dilakukan sepanjang Januari-April 2021 dengan sasaran yakni tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja di pelayanan kesehatan.

Vaksinasi dilakukan pada Januari-April 2021 dengan sasaran mencakup petugas pelayanan publik; TNI; kepolisian; aparat hukum; petugas di bandara, terminal, pelabuhan, PLN, dan PDAM; petugas negara yang terlibat dalam pelayanan langsung kepada masyarakat, kelompok usia lanjut.

Vaksinasi dilakukan pada April 2021-Maret 2022 dengan sasaran masyarakat dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Vaksinasi dilakukan pada April 2021-Maret 2022 dengan sasaran masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini