Tagihan Rutin Mendominasi Layanan Keuangan Digital di Jatim

Bisnis.com,25 Jan 2021, 15:55 WIB
Penulis: Peni Widarti
Ilustrasi./Flickr

Bisnis.com, SURABAYA - Laporan perekonomian Jawa Timur oleh Bank Indonesia menyebutkan tren Layanan Keuangan Digital (LKD) di Jatim pada tahun lalu ternyata didominasi oleh transaksi pembayaran tagihan rutin dan top up e-money atau uang elektronik.

Laporan hingga kuartal III/2020, transaksi keuangan melalui LKD ini mengalami peningkatan 0,79 persen yakni menjadi Rp1,69 triliun dibandingkan kuartal II/2020.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Jatim Difi Ahmad Johansyah mengatakan dari realisasi transaksi tersebut, sebanyak 94,79 persen atau Rp1,6 triliun didominasi oleh transaksi pembayaran tagihan rutin, disusul transaksi top up 3,36 persen dengan nominal Rp56,85 miliar, dan layanan tarik tunai 1,73 persen atau Rp29,24 miliar

“Transaksi pembayaran tagihan rutin ini sangat mendominasi karena adanya peningkatan aktivitas stay at home yang dilakukan masyarakat imbas dari pandemi Covid-19,” katanya, Senin (25/1/2021).

Dia mengatakan saat ini jumlah agen LKD di Jatim cenderung stabil mencapai 87.237 agen per kuartal III/2020. Jumlah yang stabil tersebut sejalan dengan jumlah pemegang uang elektronik (Unik) yang juga stabil sebanyak 2,24 juta pemegang uang elektronik.

“Ke depan dengan semakin masifnya penggunaan transaksi secara nontunai serta sejalan dengan pemulihan ekonomi maka jumlah pemegang uang elektronik yang kemungkinan semakin meningkat,” katanya.

Adapun sebaran agen LDK di Jatim sendiri selama ini masih terkonsentrasi di Surabaya sebanyak 11,09 persen, disusul Kabupaten Malang 5,65 persen, Jember 4,95 persen, dan Lamongan 4,88 persen.

“Sedangkan untuk pemegang/pemilik rekening uang elektronik terbanyak ada di Jember dengan kontribusinya 10,24 persen, Gresik 7,5 persen, Kediri 6,27 persen,” imbuhnya.

Jika kinerja LKD sebagai salah satu instrumen sistem pembayaran mengalami peningkatan, sebaliknya jumlah ATM mengalami penurunan 1,37 persen (qtq) menjadi sebanyak 12.523 ATM. Namun begitu secara nominal transaksi dengan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) naik 11,94 persen (qtq) menjadi Rp149,65 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini