KTA KILAT Bidik Salurkan Pinjaman ke Sektor Produktif Rp100 Miliar

Bisnis.com,25 Jan 2021, 20:59 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Platform teknologi finansial peer-to-peer (fintech P2P) lending PT Pendanaan Teknologi Nusa atau KTA KILAT bersiap menambah portofolio penyaluran pinjaman ke sektor produktif.

Direktur Utama PT Pendanaan Teknologi Nusa Dino Rari Purantara Aldaka atau akrab disapa Dino Martin, mengakui bahwa strategi ini merupakan persiapan menyambut aturan main baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kewajiban penyaluran ke sektor produktif.

Seperti diketahui, OJK tengah merevisi Peraturan OJK No 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Aturan main baru terkait penyaluran ke sektor produktif tersebut terungkap dalam beleid Rencana POJK, tepatnya di Pasal 38.

Tercantum bahwa setiap platform wajib memberikan pendanaan kepada sektor produktif paling sedikit 40 persen dari outstanding dalam portofolionya secara bertahap, dengan batas maksimal tiga tahun mendatang.

"Kita antusias terhadap kebijakan baru OJK tersebut, karena pada dasarnya sebuah platform memang harus berinovasi melakukan diversifikasi penyaluran pinjamannya. Kebetulan, KTA KILAT sendiri sudah mulai ke sektor produktif, walaupun masih sekitar 10 persen dari portofolio kita," ujarnya kepada Bisnis, Senin (25/1/2021).

Sekadar informasi, KTA KILAT merupakan salah satu platform fintech P2P lending berizin OJK di klaster konsumtif atau multiguna terbesar, yang berhasil menyalurkan pinjaman hingga Rp4,15 triliun kepada sekitar 709.000 peminjam (borrower) selama berdiri.

Sepanjang periode 2020, penyaluran pinjaman KTA KILAT mencapai Rp1,15 triliun, outstanding tersisa mencapai Rp112 miliar, dengan tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari (TKB90) di angka 90,94 persen.

Dino mengungkap bahwa bagi fintech P2P lending yang telanjur bermain di sektor konsumtif, tantangan terbesar yang bakal dihadapi untuk ikut merambah sektor produktif adalah branding suatu platform yang telah melekat.

"Jadi kalau mengandalkan iklan atau ketenaran sebagai platform yang sudah terlanjur identik dengan pinjaman multiguna, pasti sulit menggandeng pelaku usaha [sebagai borrower]. Karena kebutuhan pelaku usaha itu kan berbeda. Tantangannya ada di sana," ujar pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) ini.

Terkini, Dino mengungkap para platform klaster konsumtif bersama AFPI dan OJK pun masih gencar berdiskusi terkait kemungkinan satu platform memiliki dua produk berbeda.

Oleh sebab itu, menurut Dino, kini platform P2P konsumtif harus pintar-pintar mencari kerja sama strategis untuk bersiap menghadapi rencana aturan main baru tersebut. Utamanya, kerja sama dengan suatu ekosistem digital yang bisa menjaring data usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), dan tentunya memiliki perbedaan pangsa pasar dari platform P2P produktif eksisting.

"KTA KILAT sendiri mengincar penyaluran pinjaman ke warung-warung makan yang sudah punya jejak digital, lewat kerja sama dengan platform point of sales [POS]. Kenapa? Jangan salah, warung makan itu tidak ada matinya, dan omzet mereka besar sekali di era pandemi kemarin," ungkapnya.

Namun demikian, Dino mengungkap bahwa target KTA KILAT pada 2021 memang masih terbilang konservatif, hanya sedikit tumbuh dari 2020 karena masih menerapkan penyaluran yang masih selektif. "Kami masih hati-hati di 2021, tapi optimis tumbuh. Mungkin hampir sama seperti 2020, dengan target total penyaluran masih di kisaran Rp1 triliun, dan paling tidak mulai menyalurkan pinjaman ke sektor produktif di Rp100 miliar," tutupnya.

Sekadar informasi, PT Pendanaan Teknologi Nusa pun menutup periode 2020 dengan penghargaan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dalam BRIAPI Awards 2020. KTA KILAT memenangkan penghargaan dari nominasi Best Rising Star selaku mitra BRIAPI, sebuah sistem open API perbankan, yang memungkinkan pihak ketiga untuk mengintegrasikan layanan keuangan BRI dalam platform bisnisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini