Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa hari lalu beredar tangkapan layar yang menunjukkan pengumuman dari sebuah perusahaan sekuritas kepada para nasabahnya. Isinya menyampaikan adanya kenaikan saldo debit nasabah di sisi perusahaan sekuritas tersebut lantaran banyak nasabah tidak kunjung melakukan pembayaran terkait transaksi perdagangan saham yang sudah dilakukan.
Dalam foto tangkapan layar tersebut, sekuritas terkait pun mengimbau agar nasabah melakukan transaksi perdagangan saham sesuai kapasitas yang ada. Nasabah juga diharapkan untuk melakukan pembayaran/pelunasan pada T+2 (2 hari setelah transaksi saham berlangsung).
Terakhir, nasabah diingatkan bahwa jika ada pembelian saham tanpa ada penyelesaian/terutang hingga T+4 dan tidak bisa melakukan forced sell, maka akan dilakukan penjualan oleh sekuritas tersebut pada T+5 setelah pasar dibuka dengan harga -7 persen dari harga penutupan sehari sebelumnya.