Masa Jabatan Ketiga Dewan Pengawas SWF Berbeda, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Bisnis.com,25 Jan 2021, 16:17 WIB
Penulis: Maria Elena
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam seminar Indonesia Economic & Investment Outlook 2020 di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masa jabatan ketiga Dewan Pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI), yang bernama Indonesia Investment Authority (INA), berbeda-beda.

Sebagaimana diketahui, ketiga nama calon Dewan Pengawas SWF yang telah disetujui DPR RI di antaranya Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

“Dalam dewan pengawas, tidak semua mendapatkan assignment pada jangka waktu yang sama, ada dewan pengawas profesional yang penugasannya 5, 4, atau 3 tahun,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/1/2021).

Sri Mulyani menjelaskan, Darwin Cyril Noerhad memiliki masa jabatan 5 tahun sebagai Dewan Pengawas, sementara Yozua Makes ditugaskan selama 4 tahun, dan Haryanto Sahari selama 3 tahun.

Masa jabatan yang berbeda tersebut bertujuan agar jika ada pergantian Dewan Pengawas LPI, maka tidak dilakukan secara bersamaan.

Sri Mulyani menambahkan, setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden, maka Dewan Pengawas akan langsung melakukan rekrutmen Dewan Direktur.

“Proses seleksinya [Dewan Direktur] sedang berjalan dan ditargetkan akan segera diselesaikan karena Presiden ingin melihat agar LPI bisa segera berjalan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini