Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dorong Layanan Murah bagi Masyarakat

Bisnis.com,25 Jan 2021, 15:54 WIB
Penulis: M. Richard
Karyawan melintas didekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meyakini pengaturan sistem pembayaran berbasis open application programming interface (API) dan quick response code Indonesian standard (QRIS) mampu menciptakan jasa layanan yang murah bagi masyarakat.

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan otoritas moneter memiliki saluran open API yang mampu membuat sistem digital banking dan perusahaan teknologi finansial saling berinteraksi.

QRIS pun diciptakan agar tak banyak pelaku jasa keuangan membuat inovasi yang justru membuat segmentasi sistem pembayaran semakin rumit.

"Jadi, kebijakan kami saat ini adalah mendorong interlink digital bank dengan fintech. Kami harap semua bisa memberi pelayanan yang sama sehingga masyarakat bisa memilih mana yang paling murah," katanya dalam diskusi secara daring, Senin (25/1/2021).

Di samping itu, dia menjelaskan kebijakan yang diambil saat ini pun untuk mengantisipasi aktifitas shadow banking.

"Justru kalau dipisahkan [perbankan dan fintech], aktifitas shadow banking akan semakin marak. Itu juga yang kami tidak mau," sebutnya.

Lebih lanjut, Perry mengatakan BI tidak secara spesifik mendorong terbentuknya bank digital atau neo bank.

Menurutnya, kapasitas perbankan saat ini sudah cukup baik dari sisi nasabah, kemampuan modal, dan teknologinya untuk menciptakan ekosistem pembayaran digital yang andal.

"Mereka selama ini sudah ada teknologi, tapi masih terkotak-kotak. Itu yang kami harap bisa ditransfer menjadi aplikasi-aplikasi yang mudah dinikmati oleh masyarakat luas," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini