Lima Jalur Sungai Bisa Berbahaya Terimbas Aktivitas Merapi

Bisnis.com,26 Jan 2021, 12:28 WIB
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Gunung Merapi mengeluarkan lava pijar yang terlihat dari rnTunggularum, Wonokerto, Turi, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (7/1/2021)./Antara-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, YOGYAKRTA - BPPTKG menyatakan pada saat ini aktivitas Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif, potensi bahaya berubah ke arah Selatan-Barat Daya yaitu ke hulu Kali Boyong, Kali Bedog, Kali Krasak, Kali Bebeng dan Kali Putih paling jauh lima kilometer.

Kepala Seksi Gunung Merapi BPPTKG Agus Budi Santoso mengatakan jika perubahan potensi ancaman maupun daerah bahaya Gunung Merapi membuat BPPTKG memperbaharui rekomendasi bahaya Gunung Merapi. Hal tersebut mengindikasikan masyarakat yang berada di luar potensi ancaman maupun daerah bahaya Gunung Merapi diperbolehkan untuk pulang.

Walaupun, Agus menegaskan jika masyarakat yang berada di luar wilayah bahaya yang direkomendasikan oleh BPPTKG tidak lalai. Artinya, masyarakat juga diminta untuk selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Merapi.

"Secara implisit rekomendasi bahaya di kesimpulan mengandung konsekuensi bahwa masyarakat yang tinggal di luar daerah bahaya yang kami sebutkan tadi bisa kembali di rumah," ujar Agus saat siaran informasi BPPTKG yang dilakukan secara daring melalui zoom beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, berdasarkan catatan dari BPPTKG, saat ini terjadi perubahan rekomendasi potensi dan daerah bahaya Merapi. Potensi bahaya saat ini mengarah ke sektor barat daya dan selatan dengan daerah bahaya di lima alur kali yang berhulu di Merapi.

“Lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak. Sedangkan, potensi bahaya berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal lima kilometer," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini