Ada Peningkatan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Bali

Bisnis.com,26 Jan 2021, 12:47 WIB
Penulis: Newswire
Pecalang dan petugas Linmas menegur pengendara sepeda motor yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat desa/kelurahan di Denpasar, Bali, Senin (18/1/2021). PPKM tingkat desa/kelurahan di Denpasar tersebut digelar pada 18 Januari hingga 18 Februari 2021 menyusul meningkatnya kasus positif Covid-19 di wilayah itu./Antara-Nyoman Hendra Wibowo.

Bisnis.com, DENPASAR - Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin mencatat 376 orang dikenai denda dan 1.338 lainnya diberikan pembinaan selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah itu.

"Dari sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bali, pada rentang waktu tanggal 18 sampai dengan 25 Januari 2021, terdapat 376 orang yang didenda dan 1.338 orang yang memilih untuk pembinaan," kata dia dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Bali, Senin (25/1/2021).

Data tersebut berdasarkan laporan implementasi pelaksanaan PPKM, mulai 18-25 Januari 2021.

Dia mengatakan dalam PPKM di Bali terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang dipantau dan ditegur karena melanggar aturan.

Ia meminta masyarakat memperhatikan penerapan protokol kesehatan dengan baik. Mereka harus tetap melakukan pola hidup bersih dan sehat dalam beraktivitas.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Penanganan Covid-19 Nasional pada Minggu (24/1), Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K. Ginting S., menjelaskan bahwa selama sepekan terakhir terdapat 76 dari 401 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen.

Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, selama sepekan terakhir terdapat 72 dari 401 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 60 persen.

"Maka terjadi peningkatan jumlah orang yang dipantau dan ditegur pada masa pemberlakuan PPKM, sehingga terlihat adanya peningkatan kedisiplinan saat penegakan penerapan protokol kesehatan diterapkan," ucapnya.

Untuk wilayah Bali, telah dilakukan perpanjangan PPKM, mulai 26 Januari-8 Februari 2021. Perpanjangan PPKM ini berlaku khusus di Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan, dan Klungkung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini