Bisnis.com, JAKARTA - Langkah Bank Indonesia yang lebih ketat mengatur kepemilikan saham sebagai strategi pengelolaan aset oleh bank diyakini membawa dampak bagi pasar modal seiring pelepasan kepemilikan.
Aturan dari Bank Indonesia ini berdampak bank dalam pengelolaan aktiva produktif hanya akan mengandalkan lewat surat berharga pasalnya beleid secara tegas melarang bank belanja saham atau yang dijamin dengan aset tertentu dalam bentuk saham.
Bank sentral hanya memperkenankan bank memiliki surat berharga yang dijamin oleh aset yang jelas. Surat berharga yang dimaksud adalah aset yang mendasarinya diyakini keberadaannya, bank harus memiliki informasi yang jelas, memiliki hak atas aset dan wajib menatausahakan rincian dan komposisi aset.