Tembus Sejuta Kasus, Begini Upaya Kemenkes Rawat Pasien Covid-19

Bisnis.com,27 Jan 2021, 14:59 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Ilustrasi-Petugas medis memindahkan pasien ke ruang isolasi dalam simulasi penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020)./Antara-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA – Lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia kembali dua pekan setelah libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan kasus kumulatif tembus sejuta pada Selasa (26/1/2021). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan pun terus berupaya melakukan penanganan pasien.

Pada Selasa (26/1/2021), jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 1.012.350 orang. Adapun, jumlah kasus aktif mencapai lebih dari 163.000 orang. Beberapa langkah dilakukan pemerintah untuk bisa merawat jumlah pasien yang mengalami lonjakan.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan bahwa pemerintah sudah meminta menambah kapasitas tempat tidur dan perawat sebanyak 30-40 persen. Menteri Kesehatan juga sudah menyarankan pasien positif yang gejala ringan agar melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Untuk anjuran isolasi mandiri di rumah, Kemenkes juga akan membuat mekanisme monitoring yang akan diawasi langsung oleh dokter,” kata Kadir pada Dialog Utama KPCPEN, Rabu (27/1/2021).

Pemerintah juga sudah menyiapkan rumah sakit selain di rumah sakit rujukan dan sudah di SK-kan oleh Kemenkes sebanyak 270 rumah sakit. Namun karena jumlah kasus tak terbendung, pemerintah mengizinkan semua RS Indonesia, termasuk swasta dan BUMN untuk memberikan layanan Covid-19 asal mengikuti SOP dan Tata Laksana serta ketersediaan fasilitas.

“Dengan relaksasi ini, sekarang sudah ada lebih dari 1.600 RS yang bisa merawat Covid-19,” ungkap Kadir.

Pemerintah juga telah melakukan relaksasi di mana tenaga kesehatan tanpa Surat Tanda Registrasi (STR) bisa bekerja sehingga bisa menambah sekitar 10.000 perawat dan 3.000-4.000 dokter.

Selain itu, Kemenkes juga meminta agar pemerintah daeah daerah bisa memberikan arahan agar menggunakan fasilitas umum seperti hotel dan wisma atlet atau gelanggang olah raga untuk isolasi pasien.

Kadir mengungkapkan bahwa sampai saat ini tren kasus Covid-19 di Indonesia masih mengalami peningkatan. Kemenkes memperkirakan ahwa kasus bisa melandai pada Maret 2021 mendatang, setelah meleset dari perkiraan sebelumnya pada Oktober 2020.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap melakukan 5M, selain memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, juga harus mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan agar bisa bersama pemerintah menekan kasus Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini