Korupsi Pelindo II, Anak RJ Lino Mangkir Lagi dari Panggilan Kejagung

Bisnis.com,27 Jan 2021, 19:59 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Anak kandung RJ Lino, Clarissa Sastra Lino kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tindak pidana korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan saksi Kejagung pada hari ini Rabu 27 Januari 2021, nama Clarissa Sastra Lino tercantum sebagai salah satu saksi yang akan diperiksa tim penyidik dalam perkara tindak pidana korupsi PT Pelindo II. Namun, hanya satu saksi yang hadir memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan saksi yang hadir tersebut berinisial IW-karyawan PT Hutchison Port Indonesia (HPI).

"IW selaku karyawan PT Hutchison Port Indonesia (HPI) diperiksa sebagai saksi," tuturnya, Rabu (27/1/2021).

Leonard tidak menjelaskan lebih jauh alasan tidak hadirnya saksi atas nama Clarissa Sastra Lino yang seharusnya diperiksa oleh penyidik Kejagung hari ini.

Menurut Leonard, pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk mencari fakta hukum dan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pelindo II.

"Saksi diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," katanya.

Panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Clarissa Sastra Lino yang pertama kali dijadwalkan pada 12 Januari 2021. Namun, Clarissa Sastra Lino tidak memenuhi panggilan tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Pelindo dilakukan usai diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini