Konten Premium

Nasib Emiten Tol Rintisan Keluarga Cendana (CMNP) Setelah Digugat Tommy Soeharto

Bisnis.com,27 Jan 2021, 15:06 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto./Bisnis-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Hutomo Mandala Putra, alias Tommy Soeharto, kembali bersinggungan dengan perusahaan konstruksi dan pengelola jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). Kali ini bukan sebagai saudara, tetapi lawan.

Tommy menggugat dua anak usaha CMNP, yakni PT Grider Indonesia dan PT Citra Wassphutowa, lantaran sebagian asetnya tergusur oleh proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari (Desari), yang kini dikelola Citra Wassphutowa. Aset tersebut meliputi bangunan kantor seluas 1.034 meter persegi, pos jaga 15 meter persegi, garasi dengan luas 57 meter persegi, serta tanah kosong seluas 922 meter persegi.

Dengan gugatan ganti rugi Rp56,7 miliar, gugatan Tommy sebenarnya telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) sejak 12 November 2020 lewat gugatan bernomor 35/Pdt.G/2021/PN JKT. SEL. Namun, kabar mengenai gugatan ini baru mencuat ke publik sejak awal pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini