Konten Premium

Batu Bara dan Emas Digoyang Kebijakan Royalti, Bagaimana Dampaknya ke Emiten?

Bisnis.com,27 Jan 2021, 19:32 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Aktivitas penambangan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memproses penyesuain tarif royalti untuk komoditas batu bara dan emas. Hal ini dilakukan sebagai langkah optimalisasi penerimaan negara.

Adapun penyesuaian tarif royalti batu bara dilakukan sehubungan dengan berlakunya aturan yang memasukkan batu bara sebagai barang kena pajak. 

Sementara itu, untuk komoditas emas, pemerintah juga tengah mengkaji pengaturan kenaikan tarif royalti untuk harga emas di atas US$1.700 per ounces. Dengan kenaikan harga emas yang terjadi selama ini, harapannya dapat mendongkrak penerimaan negara dari logam mulia tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini