Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk bertransformasi ke platform digital demi mempercepat implementasi digitalisasi di industri jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan otoritas pengawas otoritas pengawas tidak hanya mendorong pelaku usaha untuk go digital tetapi juga aktif melakukan transformasi.
"OJK pun akan kami transform kami juga berbasis teknologi," sebutnya," dalam Webminar Majelis Wali Amanat UI, Rabu (27/1/2021).
Dia menyampaikan ke depan proses permohonan hingga pemberian izin akan dilakukan secara digital.
Wimboh pun tak menampik, proses pengawasan akan dilakukan secara jarak jauh dengan tetap memenuhi beberapa standar pengawasan yang akan ditentukan kemudian.
"Yang jelas pengawasan berbasis teknologi ini justru akan semakin dominan ketimbang fact finding di lapangan," sebutnya.
Wimboh menyampaikan pihaknya terus membuka jalan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Ini akan menjadi suatu lompatan bagi kami dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Kami pun terbuka untuk pengembangan OJK ke depan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel