Korupsi Pelindo II, Kejagung Dalami Peran Istri dan Anak Kandung RJ Lino

Bisnis.com,28 Jan 2021, 21:28 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Gedung Bundar Kejaksaan Agung/kejaksaan.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung mendalami peran anak dan istri mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost (RJ) Lino.

Pendalaman dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pelindo II.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan istri RJ Lino yaitu BS Lino dan anaknya HP telah diperiksa tim penyidik Kejagung hari ini, Kamis (28/1/ 2021).

"Keduanya diperiksa dalam rangka mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," tutur Leonard, Kamis (28/1/2021).

Sejauh ini, kata Leonard, penyidik Kejagung masih memeriksa istri dan anak kandung RJ Lino dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Seperti diketahui, tim penyidik Kejagung juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap CS Lino-anak RJ Lino. Namun dua kali dipanggil, dua kali pula CS Lino mangkir tanpa alasan yang jelas.

Panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap CS Lino pertama kali dijadwalkan pada 12 Januari 2021.

Panggilan kedua, berdasar agenda Kejagung, adalah Rabu 27 Januari 2021.

Selengkapnya, silakan baca Korupsi Pelindo II, Anak RJ Lino Mangkir Lagi dari Panggilan Kejagung



 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini