Bos Medco : Percuma Tetapkan Target Bauran EBT Kalau Tidak Ada Investasi!

Bisnis.com,28 Jan 2021, 16:56 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Energi terbarukan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk. Hilmi Panigoro menilai pentingnya peranan investasi dalam pengembangan energi baru dan terbarukan di dalam negeri.

Menurutnya, pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mengakomodir para investor, salah satunya terkait dengan aturan tarif energi baru terbarukan (EBT). Hal itu guna menarik arus investasi dalam pengembangan EBT.

“Percuma kalau nge-set target bauran energi, tapi kalau investasi tidak masuk,” katanya dalam webinar Sustainable Energy: Grean and Clean, Kamis (28/1/2021).

Pemerintah, katanya, masih bisa memperbaiki regulasi yang ada dengan lebih memperhatikan investor. Dari sisi pengusaha, tolok ukur menariknya suatu investasi adalah imbal hasil yang ditawarkan.

Untuk itu, Hilmi menyarankan supaya pemerintah harus bisa lebih fleksibel dalam memberi kebijakan fiskal untuk investasi dalam pengembangan EBT atau pun minyak dan gas bumi.

“Sekali lagi pengusaha ini makhluk yang sangat simple. Berilah return wajar, maka kami akan berlomba-berlomba berinvestasi,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan bahwa rancangan peraturan presiden mengenai harga beli listrik energi baru terbarukan hingga saat ini masih dalam proses sirkulasi untuk dimintakan tanda tangan dari sejumlah kementerian terkait.

"Perpres EBT memang kami harapkan [terbit] tahun lalu ya, tapi sampai sekarang masih proses sirkulasi untuk diparaf kementerian," ujarnya.

Menurutnya, penerbitan rancangan Perpres EBT akan mampu mendorong investasi di sektor EBT karena terdapat jaminan pengembalian investasi yang bagus.

Hal ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan EBT sehingga target porsi EBT dalam bauran energi sebesar 23 persen pada 2025 dapat tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini