Bank Mandiri Bakal Turunkan Status 10 Persen Debitur Restrukturisasi Jadi NPL

Bisnis.com,28 Jan 2021, 19:11 WIB
Penulis: M. Richard
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. di Jakarta, Kamis (4/7). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memperkirakan 10% hingga 11% debitur restrukturisasi masih tidak mampu bertahan bahkan akan turun menjadi kategori kredit bermasalah. Namun, kondisi keuangan emiten berkode BMRI ini diyakini masih sangat kuat untuk menyerap risiko penurunan kualitas kredit tersebut.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan total restrukturisasi perseroan pada tahun lalu mencapai Rp123,4 triliun. Adapun, Rp33,9 triliun berasal dari UMKM, sedangkan Rp89,6 triliun dari debitur non UMKM seperti korporasi dan konsumer.

"Setiap bulan kami terus monitor cash flow nasabah kami. Ada sekitar 10% sampai 11% debitur restrukturisasi yang high risk dan bahkan tidak bisa survive, dan bahkan down grade ke kredit bermasalah pada tenor selesai. Sementara sisanya masih bisa survive," sebutnya dalam paparan kinerja 2020, Kamis (28/1/2021).

Namun, dia menyampaikan kondisi keuangan perseroan tergolong solid. Perseroan telah melakukan mitigasi risiko dengan coverage ratio hingga 229,10%. Posisi tersebut bahkan sudah berada di luar keharusan pencadangan yang diwajibkan oleh otoritas.

"Jadi, kalau ada ada downgrade maka kami pun sudah sangat siap dan tidak akan mengganggu performa keuangan," sebutnya.

Di samping itu, Siddik menuturkan perseroan juga melihat pelandaian yang cukup signifikan dari permohonan restrukturisasi pada awal tahun ini.

Perseroan sudah bisa fokus pada ekspansi kredit tahun ini, dan mendukung debitur lebih agresif memanfaatkan momentum peningkatan ekonomi yang akan mulai pada kuartal ketiga 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini