Korupsi Dana Investasi, Kejagung Mulai Bidik Pejabat BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis.com,29 Jan 2021, 11:12 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Peserta BP Jamsostek berkomunikasi dengan petugas pelayanan saat mengurus klaim melalui layar monitor dan tanpa kontak langsung di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mencari fakta hukum dan alat bukti untuk menelisik dugaan tindak pidana korupsi dana investasi di BPJS Ketenagakerjaaan.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang dikutip, Jumat (29/1/2021).

"Ada tujuh saksi, terdiri atas empat pejabat dan tiga staf," katanya.

Adapun para saksi tersebut yakni inisial HKC selaku Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung BPJS Ketenagakerjaan, NAT selaku Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BPJS Ketenagakerjaan, PH selaku Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dan LP selaku Asisten Deputi Bidang Analisis Pasar Utang BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian DS selaku karyawan BPJS Ketenagakerjaan, TW selaku staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, dan HSP selaku karyawan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga telah memeriksa Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berinisial AS sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Total ada 9 orang yang diperiksa sebelumnya.

"Ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Sementara itu, delapan saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini yakni HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management dan AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK.

Kemudian, BS selaku Asisten Deputi Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016.

Terakhir, saksi yang diperiksa ialah petinggi Otoritas Jasa Keuangan yakni S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini