Bisnis.com, JAKARTA — Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui sepuluh calon Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Nama-nama tersebut akan disahkan dalam sidang paripurna.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, Komisi IX DPR telah memilih dan menyetujui nama-nama calon Dewan Pengawas BPJS, baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Sepuluh orang itu dinyatakan lolos uji kelayakan yang berlangsung pada Senin (25/1/2021) hingga Kamis (28/1/2021).
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengonfirmasi data yang diperoleh Bisnis tersebut. Menurutnya kesepuluh nama tersebut dipilih berdasarkan hasil Musyawarah dan Mufakatat Komisi IX DPR.
Menurutnya, Komisi IX melakukan uji kelayakan terhadap kandidat Dewan Pengawas BPJS yang mewakili unsur pemberi kerja, pekerja, dan tokoh masyarakat. DPR menindaklanjuti daftar nama yang telah lolos beberapa tahapan seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Calon Direksi dan Dewan Pengawas BPJS.
"Nama-nama tersebut selanjutnya diserahkan ke pimpinan, untuk selanjutnya dibawa ke paripurna untuk mendapatkan pengesahan," ujar Saleh kepada Bisnis, Jumat (29/1/2021).
Selain ketiga unsur yang telah dipilih DPR, Anggota Dewan Pengawas BPJS pun memiliki unsur pemerintah. Namun, nama-nama yang akan yang mewakili kepentingan pemerintah itu tidak ditentukan oleh DPR.
"Adapun, yang mewakili pemerintah akan ditunjuk dan ditetapkan pemerintah," ujar Saleh.
Susunan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan akan diumumkan pada Februari 2021. Nama-nama terpilih akan bertugas dalam periode 2021–2026, menggantikan jajaran direksi di periode sebelumnya.
Berikut daftar nama calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang diperoleh Bisnis:
Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan
Unsur Pekerja:
1. Indra Yana
2. Siruaya Utamawan
Unsur Pemberi Kerja:
1. Iftida Yasar
2. Inda Deryanie Hasman
Unsur Tokoh Masyarakat:
1. H. Ibnu Naser Arrohimi
Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
Unsur Pekerja:
1. H. Yayat Syariful Hidayat
2. Agung Nugroho
Unsur Pemberi Kerja:
1. Subchan Gatot
2. Muhammad Aditya Warman
Unsur Tokoh Masyarakat:
1. Muhammad Iman Nuril
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel