DPR Tetapkan 10 Nama Calon Dewan Pengawas BPJS

Bisnis.com,29 Jan 2021, 18:35 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Pegawai melintasi logo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengantongi 10 nama calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kesepuluh nama itu lolos tahap fit and proper test di Senayan.

Komisi IX DPR menggelar rapat tertutup pada Kamis (28/1/2021) pukul 16.05 WIB untuk menindaklanjuti fit and proper test 20 kandidat Dewan Pengawas BPJS. Dalam rapat pengambilan keputusan itu, para anggota dewan pun menetapkan sepuluh nama.

"Rapat internal Komisi IX DPR, dibuka pukul 16.05, dilaksanakan secara tatap muka dan virtual dan pesertanya telah kuorum, maka sesuai dengan Ketentuan Pasal 281 ayat (1) Peraturan DPR 1/2020 tentang Tata Tertib, rapat telah kuorum dan dinyatakan tertutup untuk umum," tertulis dalam dokumen Laporan Singkat Rapat Komisi IX yang diperoleh Bisnis pada Jumat (29/1/2021).

Terdapat masing-masing lima Dewan Pengawas yang disetujui Komisi IX DPR dalam rapat tersebut, yakni untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Ke-10 nama itu pun akan ditetapkan dalam sidang paripurna.

Berikut daftar nama calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam dokumen yang diperoleh Bisnis:

Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

Unsur Pekerja:

1. Indra Yana

2. Siruaya Utamawan

Unsur Pemberi Kerja:

1. Iftida Yasar

2. Inda Deryanne Hasman

Unsur Tokoh Masyarakat:

1. Ibnu Naser Arrohimi

Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Unsur Pekerja:

1. Yayat Syariful Hidayat

2. Agung Nugroho

Unsur Pemberi Kerja:

1. Subchan Gatot

2. Muhammad Aditya Warman

Unsur Tokoh Masyarakat:

1. Muhammad Iman Nuril

"Hasil keputusan Komisi IX DPR terhadap uji kelayakan [fit and proper test] Calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026 berdasarkan musyawarah dan mufakat," tertulis dalam dokumen tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini