Menteri PUPR Ingatkan Soal Estetika Renovasi Sarinah

Bisnis.com,29 Jan 2021, 21:50 WIB
Penulis: Newswire
Menteri BUMN Erick Thohir meninjau lokasi penemuan relief bersejarah di salah satu ruangan di gedung Sarinah, Jakarta Pusat / Dok. Kementerian BUMN

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpesan agar estetika bangunan dalam renovasi Sarinah lebih diperhatikan.

"Agar juga lebih diperhatikan hasil estetika bangunannya," ujarnya seperti dikutip melalui Antara, Jumat (29/1/2021).

Basuki berpesan agar diperhatikan kualitas pondasi dan tiang gedung lama dalam pekerjaan renovasi untuk menjamin keamanan bangunan.

Sebagai bentuk transformasi, Gedung Sarinah akan mengubah konsep desain menara dan podium kepada bentuk aslinya. Namun, secara fungsi gedung itu dirancang sebagai smart dan green building yang dilengkapi dengan tempat area berkumpul dan penyediaan co-working space yang modern.

Direktur Operasi III PT Wijaya Karya Sugeng Rochadi mengatakan pihak kontraktor telah menggandeng tim independen dari beberapa tenaga ahli untuk untuk memastikan keamanan bangunan sebelum direnovasi,

“Setelah dilakukan pengujian struktur bangunan yang mengacu kepada SNI terbaru, maka baru masuk tahap renovasi/rekondisi. Dalam pekerjaan di lapangan ada beberapa perkuatan, baik itu pondasi maupun struktur kolom penyangga,” jelasnya.

Dia menambahkan karena ini salah satu cagar budaya maka bentuk bangunan asli termasuk karya seni rupa patung relief akan dijaga keasliannya.

“Transformasi Gedung Sarinah ini bertujuan untuk membangun Sarinah dengan dimensi gaya lama dengan menjaga keasliannya namun dengan estetika kekinian agar menjadi ikon ke depannya,” imbuhnya.

Ditargetkan proses renovasi keseluruhan Gedung Sarinah yang telah dimulai sejak akhir Juli 2020 akan selesai pada November 2021. Proses pemugaran tersebut diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp700 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini