Perbankan Siap Terapkan Pelaporan Terintegrasi Mulai Juli 2021

Bisnis.com,29 Jan 2021, 16:37 WIB
Penulis: Maria Elena
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan siap menerapkan pelaporan terintegrasi (BI-ANTASENA) mulai Juli 2021.

BI-ANTASENA merupakan sistem pelaporan terintegrasi yang dibangun bersama oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Adapun, komitmen tersebut disampaikan perbankan dalam pertemuan High Level Meeting (HLM) Komunikasi Bersama BI-OJK-LPS secara virtual, Jumat (29/1/2021).

Deputi Gubernur BI Sugeng menyampaikan bahwa perbankan memiliki peran yang sangat vital dalam penyediaan data melalui BI-ANTASENA, juga berperan penting dalam mendukung perumusan kebijakan otoritas.

Oleh karena itu, perbankan didorong untuk segera menyelesaikan persiapan di internal masing-masing bank dan selalu menjalin komunikasi yang baik dengan otoritas untuk memastikan penyampaian data perbankan yang berkualitas menjelang implementasi penuh BI-ANTASENA pada bulan Juli 2021.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan bahwa implementasi BI-ANTASENA sejalan dengan program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi yang merupakan salah satu prioritas dan kebijakan strategis di OJK.

“Berbagai upaya telah dilakukan oleh OJK untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan yang didukung dengan digitalisasi, melalui pengembangan sistem informasi di aspek pengaturan,  pelaporan, perizinan, dan pengawasan,” katanya, Jumat (29/1/2021).

Di samping itu, Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menyampaikan penyediaan data dan informasi bank yang kini dan komprehensif melalui pelaporan terintegrasi sangat penting bagi LPS dalam menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank.

Data dan informasi dari pelaporan terintegrasi tersebut juga sangat dibutuhkan otoritas keuangan dalam melakukan asesmen dan pengambilan kebijakan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan nasional.

“Bagi industri perbankan, pelaporan terintegrasi melalui satu pintu akan membuat perbankan lebih efisien dalam pelaporan kepada otoritas. Untuk itu, sinergi antara otoritas dan industri perbankan sangat diperlukan agar implementasi pelaporan terintegrasi dapat terwujud,” ujarnya.

Adapun, integrasi pelaporan ini diharapkan dapat memberikan dukungan ketersediaan data yang lengkap, akurat, kini, dan utuh, sehingga dapat mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran dan komprehensif guna menavigasi potensi maupun risiko yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini